Beberapa saat lalu.Ketua FPI(From Pembela Islam) Habib Rizieq kembali berurusan dengan polisi.Ia dilaporkan ke polisi dikarenakan terkait dengan ceramahnya yang dianggap menghina Agama Kristen.Dalam video ceramahya terdapat pekataan yang menyigung."Kalau Tuhan beranak, bidannya siapa?" perkataan inilah yang menjadi perdebatan.Sampai saat ini sudah ada 2 organisasi yang melapor kepada polisi(Kelompok Perhimpunan Mahasiswa katolik(PMKRI) dan Forum Mahasiswa Lintas Agama)
Hal ini juga mendapat tanggapan dari Ketua PBNU,Said Aqil Siradj."Jadi PBNU minta agar Menkominfo dan kepolisian betul-betul memantau dan mengontrol ujaran kebencian di media sosial. Siapapun yang menyampaikan ujaran kebencian termasuk Habib Rizieq ya harus ditindak. Saya tidak mengkhususkan ke Habib Rizieq, tapi siapapun yang menyebarkan ujaran kebencian harus ditindak," kata Kiai Said di kantor PBNU, Jakarta, Jumat (30/12).
"Yang saya harapkan semua harus menyatukan kesatuan dan keselamatan bangsa ini, harus kita junjung. Semua, baik Islamnya maupun non muslimnya, NU maupun non NU, kalau semua orang NU semua selesai saya kira, tidak butuh Densus, BNPT," kata Kiai Said.
Sumber:
1.https://m.tempo.co/read/news/2016/12/30/064831455/rizieq-shihab-kembali-dilaporkan-kasus-penistaan-agama
2.http://politik.rmol.co/read/2016/12/30/274522/Ini-Kata-Said-Aqil-Siradj-Soal-Pelaporan-Habib-Rizieq-
Jangan Sampai Teman anda tidak tau berita ini Ayo sebarkan dengan tombol dibawah ini
Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
BalasHapusMohon Maaf kami harus menghapus komentar anda karena tidak sopan
Hapus